perludem-kasus-wahyu-kpu-harus-transparan-jangan-sampai-digoreng
JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan demokrasi langsung di Indonesia.
“Keluar dari konteks penegakan hukum yang sedang berlangsung, malah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi demokrasi langsung,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (9/1).
Atas alasan itu, sambungnya, komisioner KPU yang lain perlu segera menegaskan bahwa kasus Wahyu adalah tindakan oknum. Kasus itu bukan representasi kelembagaan KPU.
Di satu sisi, Arief Budiman cs juga harus komitmen untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutannya sampai tuntas.
“KPU harus bisa mengkomunikasikan pada publik bahwa apa yang dilakukan WS adalah tindakan personal,†tegasnya.
Sementara itu, Titi juga berharap penegakan hukum atas kasus Wahyu dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai malah digoreng dalam konteks yang tidak relevan, dipolitisir untuk menggerogoti praktik dan instrumen demokrasi langsung.
“Bongkar tuntas sampai ke akar,†pungkasnya.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…