Categories: Nasional

Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara

DEPOK (RIAUPOS.CO) – Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan model sekaligus aktris Catherine Wilson akhirnya digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/12/2020). 

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa model 39 tahun itu dengan tiga pasal sekaligus: Pasal 114 dan Pasal 112 jo pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dalam Pasal 114, Catherine didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar JPU Rozi Juliantono. 

Didakwa sebagai pengedar narkoba dan terancam hukuman 20 tahun, kuasa hukum Catherine enggan membantah dakwaan JPU. Bahkan, bintang film Punk In Love itu cenderung menerima dakwaan JPU. 

“Saya menerima (dakwaannya, red) Pak Hakim,” ujar Catherine yang tampak mengenakan hijab dalam persidangannya tersebut.

Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Sumber: Pojoksatu/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

11 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

11 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

16 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

16 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

17 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

21 jam ago