miliki-sabu-polisi-amankan-dua-orang-di-jalan-hr-soebrantas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Demi mewujudkan komitmen Polresta Pekanbaru memberantas peredaran narkotika di kota bertuah, Satuan Reserse Narkoba (Satersnarkoba) Polresta Pekanbaru amankan dua orang tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dua orang yang diamnakn ialah MR (20), dan MAI (25) di Jalan Soebrantas, pada Sabtu (5/2) malam lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan menjelaskan penangkapan tersebut. Pihaknya mengamankan kedua tersangka dengan cara melakukan undercover buy terhadap tersangka MR.
Hasil pengembangan dari tersangka MR (20), didapatkan informasi bahwa narkotika tersebut didapatkan dari MAI (25), mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mengamankan tersangka MAI (25).
Setelah dilakukan pengembangan tersangka MAI (25) mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut didapat dari MHA yang merupakan Napi Rutan Sialang Bungkuk. Pihaknya berhasil amankan narkotika jenis sabu seberat 6,3gram
Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 5 (lima) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) dengan berat kotor sebanyak 6,3 gram, 1 kotak rokok, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, Uang tunai Rp350.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah putih, 1 unit handphone merk realme warna abu abu dan Puluhan plastik bening.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…