Categories: Nasional

Guru PAUD Kabun Dukung Perbup 56/2019

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Puluhan pengasuh Paud Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, haru mendengarkan arahan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman saat menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul Nomor 56 Tahun 2019 tentang standar biaya kegiatan pemerintah desa.

Karena dalam Perbup tersebut, berkaitan dengan kenaikan insentif guru Paud di Kabupaten Rohul yang tahun ini, mengalami kenaikan dan harus disesuaikan oleh pemerintah desa untuk dibayarkan.

Insentif guru Paud mengalami kenaikan menjadi Rp400.000 per bulan yang sebelumnya paling tinggi Rp200 ribu per bulan. Kenaikan insentif guru Paud sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu kesejahteraan guru Paud di Rohul

"Perhatian pemerintah Rohul saat ini kita fokuskan ke desa-desa terkait pendidikan dan kesejahteraan guru Paud. Saya telah menerbitkan Perbup standar biaya kegiatan pemerintah desa. Termasuk salah satunya kesejahteraan guru Paud yang berada di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun, Kamis (5/3).

Selain kesejahteraan guru Paud, lanjutnya, di dalam Perbup itu, termasuk kesejahteraan guru pondok Al Quran Tahfiz atau MDTA sebelumnya tidak ada, sekarang ditetapkan Rp400 ribu per orang per bulan.

Kemudian insentif imam, bilal dan gharim masjid ditetapkan Rp400 ribu per orang per bulan, petugas penyelenggara jenazah Rp600.000 per tahun atau kelompok.

Termasuk insentif kader Posyandu, kader pembangunan manusia, KPMD sebelumnya Rp25.000 per orang per bulan menjadi Rp100 ribu per orang per bulan.

Termasuk operasional RW sebelumnya Rp300 ribu, sekarang naik menjadi Rp400 ribu per orang per bulan dan RT sebelumnya Rp275 ribu naik menjadi Rp375 ribu per orang per bulan.

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menegaskan, terbitnya Perbup itu, sebagai bentuk perhatian Pemkab Rohul untuk peningkatan kesejahteraan guru atau tenaga pendidik.

Karena guru adalah profesi yang sangat mulia karena tugasnya mentransfer ilmu pengetahuan, pengalaman, penanaman nilai budaya, moral dan agama kepada generasi penerus bangsa Indonesia.

Sehingga, pentingnya posisi guru tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus terutama mengenai kesejahteraannya, terlebih lagi bagi mereka yang mengabdi di desa-desa hingga ke pelosok daerah di Rohul.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago