Categories: Nasional

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pedangdut Ridho Rhoma kembali diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu didiga diamankan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saya membenarkan saja dulu positif amphetamine,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Ridho Rhoma berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis amphetamine. Dia diamankan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Oleh Polres Tanjung Priok,” cetus Yusri.

Perlu diketahui, Ridho Rhoma bukan kali ini saja diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap polisi pada pada 25 Maret 2017 dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Dalam kasus ini, Ridho dijatuhi hukuman 10 bulan kurungan dan rehabilitasi selama enam bulan di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Ridho sendiri menghirup udara bebas setelah resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Januari 2020. Ridho Rhoma keluar dari dalam tahanan dua bulan lebih cepat dari total hukuman yang seharunya dia jalani. Itu karena permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan pihak Ridho Rhoma diterima.

Menurut Ridho Rhoma, dirinya baru mengetahui akan bebas lebih cepat setelah menerima SK Pembebasan Bersyarat pada akhir tahun 2019. Sebab, seharusnya Ridho baru keluar pada Maret 2020.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

7 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago