Categories: Nasional

Novel Pertanyakan Rekonstruksi Kasusnya yang Tertutup

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mempertanyakan upaya pihak kepolisian yang menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadapnya secara tertutup. Hal itu dikatakan penyidik senior lembaga antirasuah tersebut, usai melihat jalannya reka adegan penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

“Kenapa rekonstruksinya tertutup? Ya kan wartawan tanya dong,” ucap Novel, di halaman rumahnya di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Dalam rekonstruksi yang digelar Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tersebut, Novel tidak bisa mengikuti jalannya reka adegan, karena baru pulang menjalani pengobatan dari Singapura.

“Mata kiri saya permanen enggak bisa lihat lagi,” ungkap Novel.

Oleh karena itu, peran Novel digantikan oleh orang lain. Pasalnya, ada seorang pria yang terlihat dari kejauhan menggunakan gamis warna coklat lengkap dengan peci.

Giat rekonstruksi itu dimulai sekitar pukul 03.15 WIB. Pantauan JawaPos.com di lokasi, Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terlihat beberapa anggota bersenjata laras panjang. Mereka pun disebar untuk mensterilkan lokasi tempat kejadian perkara.

Dalam rekonstruksi ini, petugas melarang awak media untuk mendekat ke lokasi. Awak media dipaksa untuk menjauh kurang lebih 50 hingga 100 meter.

“Rekan-rekan media karena ini area akan digunakan untuk rekon, dimohon agak menjauh ya,” ujar salah satu penyidik Polda Metro Jaya di lokasi, Jumat (7/2) dini hari.

Rekonstruksi itu kurang lebih berlangsung selama tiga jam. Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti menyampaikan, jajarannya merekonstruksi sekitar 10 adegan terkait peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dedy menyebut, terdapat adegan tambahan dalam giat rekonstruksi yang berlangsung sejak 03.15 WIB dini hari.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan dengan rekan rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19-nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya,” kata Dedy usai melakukan rekonstruksi di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Dedy menyampaikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan dua tersangka yang merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. 

“Iya hadir, tidak ada peran pengganti,” klaim Dedy.

Sebagaimana diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.

Setelah hampir dua tahun tak terselesaikan, polisi pada akhir 2019 berhasil menangkap dua orang tersangka penyerangan, pelaku diduga merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. 

Ronny diduga merupakan orang yang menyiram air keras ke wajah Novel. Sedangkan, Rahmat diduga sebagai pelaku yang mengendarai motor.

Bahkan, salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis pernah meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia menyebut Novel merupakan pengkhianat.

“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago