Categories: Nasional

Dua Remaja Curi Sepeda Motor Siswa

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencurian sepeda motor di Kota Dumai semakin hari semakin meningkat. Kali korban di ketahui seorang siswa di salah satu sekolah di Kota Dumai. Mirisnya pelaku juga diketahui masih di bawah umur.

Dua remaja tersebut berinisial WP(16) dan YZ (17). Kini ia harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka berdua melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Kedua pelaku diamankan pihak Kepolisian, Ahad (1/12) lalu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Bukit Kapur. Kedua remaja pengangguran itu tidak berkutik saat diamankan petugas, dimana kedua tertangkap tangan sedang mengendarai sepeda motor korban. 

"Penangkapan terhadap pelaku tidak membutuhkan waktu lama, dihari yang sama saat dilaporkan, pelaku langsung berhasil diamankan," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Kamis (5/12).

Ia mengatakan  aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berlangsung pada 22 November 2019 lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Korban atau pemilik sepeda motir Vega R, Andika Syahputra hendak pulang dari sekolah mengetahui sepeda motor yang di parkirkan belakangan sekolahnya tidak ada lagi. 

"Korban sempat berusaha mencari bersama rekannya sekeliling sekolah, namun tidak ditemukan juga. Atas hal itu korban berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Kapur," ujarnya 

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur penyelidikan dilapangan. Benar saja, akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Pada saat bersamaan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban, tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 unit sepeda motor dan pelaku mengakui bahwa aksi itu telah dilakukan sebanyak 2 kali. Meski demikian kita masih melakukan pengembangan," jelas Kapolsek. 

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti 3 unit sepeda motor diduga hasil pencuriannya telah diamankan di Polsek Bukit Kapur guna penyelidikan lebih mendalam. "Mereka berdua dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman bisa di atas empat tahun," tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

6 jam ago

PLN Gandeng Kejagung, Pengamanan Proyek Strategis di Riau dan Jambi Diperkuat

PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…

6 jam ago

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

7 jam ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

7 jam ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

7 jam ago

Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…

7 jam ago