GM PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng Achmadi Abbas dan Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen saat melakukan ekspose bersama.PT PLN (persero) untuk Riau Pos
BATAM (RIAUPOS.CO) — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) memperkuat pengamanan proyek infrastruktur ketenagalistrikan dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI melalui forum diskusi bersama di Batam, Selasa (14/4).
Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut melibatkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung sebagai upaya memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Forum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang pemaparan rencana pengamanan pembangunan strategis atau Project Security Plan yang telah disusun oleh PLN.
Dalam pemaparannya, PLN mengidentifikasi berbagai potensi risiko proyek, mulai dari persoalan pengadaan lahan, perizinan, hingga tahap konstruksi.
Selain itu, dibahas pula langkah mitigasi serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna menjaga kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, baik dari sisi teknis maupun non-teknis.
Menurutnya, aspek hukum, sosial, serta tata kelola menjadi tantangan yang perlu diantisipasi sejak awal.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel sehingga potensi hambatan dapat diminimalkan,” ujarnya.
PLN juga menegaskan bahwa fokus pengamanan diarahkan pada proses pengadaan lahan, pelaksanaan konstruksi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kasubdit Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Suyanto, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek strategis nasional.
Ia menyebutkan bahwa pendampingan melalui Tim PPS bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif, melalui diskusi, asistensi, serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Riau dan Jambi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.(adv)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…