Categories: Nasional

Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan 11 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengumumkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan, sekitar 11 persen.

Kendati demikian, kata Budi, Dirjen Perhubdar belum menentukan besaran nominal tarif, karena masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

"Penyesuaian tarif rata-rata untuk 20 lintasan mengalami kenaikan sekitar 10,92 persen. Secara umum persentase kenaikan di lintas Ketapang-Gilimanuk misalnya sebesar 14,61 persen tetapi ada variasi untuk penumpang dan barang. Sementara di Merak-Bakauheni sebesar 10,47 persen," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi mengatakan kenaikan tarif ini dilakukan karena sudah tiga tahun terakhir ini tidak ada penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keselamatan yang diberikan, baik oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola dermaga maupun oleh operator, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di kapal agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Dirjen Budi menjelaskan bahwa sesuai Surat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : OP.404/1404/VIII/ASDP-2019 tanggal 20 Agustus 2019 perihal Usulan Penyesuaian Tarif Pas Masuk dan Tarif Jasa Pemeliharaan Dermaga pada Lingkungan Pelabuhan PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero), terdapat 10 Cabang (16 Lokasi) Pelabuhan Penyeberangan yang diusulkan untuk penyesuaian tarif.

Salah satunya pada Cabang Gilimanuk (Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk).

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai kenaikan tersebut wajar.

“Kenaikan tarif yang saat ini sedang diperhitungkan saya rasa akan cukup untuk konsumen. Hanya saja menjadi tugas bagi pemerintah dan penyedia jasa untuk meningkatkan derajat pelayanan dengan tingkat peradaban yang ada, dan setelah itu tentunya kita akan monitor terus,” katanya. (mg8/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

13 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

13 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

13 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

13 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago