Categories: Nasional

BPJamsostek Tekan MOU dengan Bawaslu Rohul

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO)-Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Kabupaten Rohul, Kamis (7/2-2020) di Hotel Gelora Bhakti, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Kegiatan itu, dihadiri Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Gummer  Siregar, Alamsyah HS,  Fanni Ariyandi, SH, Yurnalis, Koordinator Sekretariat Oktrizal Chandra, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamostek) Pekanbaru Panam, Ahmad Fauzan, SE MM, Kepala BPJamsoatek KCP Rohul Ridwan Lubis, seluruh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se Rohul.

Kegiatan tersebut, selain MoU  dengan BPJamsostek, kemudian juga penyerahan kartu  BpJamsostek secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir dari Kepala Bpjamsostek Pekanbaru Panam.

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir mengatakan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai anggota dan Staf tingkat Rohul hingga panwascam,  merupakan tindaklanjut kerja sama atau MoU Bawaslu RI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Total semua yang ikut nanti sebanyak 128  orang bawas akan didaftarkan , agar nanti dalam proses pelaksanaan pengawasan Pilkada pemilihan ini bisa ada jaminan perlindungan,” katanya.

“Untuk tingkat desa, nanti kita lihat kondisinya kedepan, apakah memungkin untuk kita ikutkan dalam program ini sebanya 850, ”  ujarnya.

Kemudian Kepala Cabang Bpjamsostek Pekanbaru Panam, Ahmad Fauzan, SE MM, menyebutkan hal ini melanjutkan amanah ataupun turunan dari Bawaslu RI dengan BPJS ketenagakerjaan yang ada di kantor pusat.

“Agar seluruh  petugas Bawaslu dan turunannya untuk kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 ini ikut BPJamsostek Tentunya ini sesuai dengan amanah Komisi 9 DPR RI wajib melindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu di dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.

“Ini kami sudah mengimplementasikan, maka kami berkewajiban memberikan sosialisasi dan edukasi, betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

“Ya, tentunya memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh petugas pengawas pemilu mengawal Pilkada ini jika terjadi resiko 0,54%, itu program yang sudah terencana dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (Rilis)
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

19 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

24 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

34 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

41 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago