Categories: Pekanbaru

Sampaikan Pesan Lingkungan Lewat Karya Kartun

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Pameran Rupa Drawing dan kartun plus kaligrafi (Rudraka) I di Anjungan Kampar, Komplek Bandar Serai Pekanbaru dan berlangsung hingga 19 Februari nanti. Sepuluh karya kartunis kondang asal Riau, Furqon Elwe terpampang jelas dalam panel yang dipajang di Galeri Hang Nadim tersebut.

Dalam karyanya, founder Sindikat Kartunis Riau (Si Kari) yang memiliki ketertarikan di kartun opini ini menyiratkan pesan-pesan moral kepada masyarakat umum. Lewat karyanya yang mengangkat tema lingkungan, dia mengajak masyarakat agar dapat melestarikan alam dan menjaga Riau agar bebas dari asap.

"Karya kartun yang dipajang ada 10 dengan mengangkat tema tentang lingkungan, saya berharap masyarakat yang melihat dapat tumbuh sikap kepedulian terhadap
isu-isu lingkungan seperti kebakaran lahan dan hutan," kata Furqon Elwe kepada Riau Pos, Kamis (6/2).

Wilayah Riau, menurutnya, memiliki fenomena karhutla dan terjangan jerebu asap yang hampir terjadi setiap tahun. Maka, tema lingkungan tersebut dirasa Furqon cocok diangkat untuk menyampaikan pesan moral bahwasanya sebagai warga harus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup satwa.

 

 

Dari kesepuluh kartun yang diukir lewat goresan tinta tersebut, ada yang paling menohok. Diantaranya, gambar kartun monyet dengan tiga ekspresi yang menggambarkan kejenuhan seekor monyet dengan isu karhutla yang merusak hutan dan habitatnya.

Kemudian, karya yang tak kalah menampar perasaan manusia adalah goresan tinta diatas kertas putih, berupa gambar harimau yang masuk ke pemukiman warga karena habitatnya digunduli untuk kepentingan manusia.

 

 

 

 

"Semua yang ditampilkan itu adalah karya asli diatas kertas. Kalau yang biasa di posting itu sudah berbentuk digital," ungkap Furqon. (*1)

 

 

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago