Categories: Nasional

Mahfud: Indonesia Tidak Ada Konflik dengan Cina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD,  memastikan wilayah laut Natuna, Kepulauan Riau, adalah bagian sah dari Indonesia. Sehingga bila ada kapal asing yang menangkap ikan di wilayah tersebut, dipastikan merupakan bagian dari illegal fishing.

“Sikap pemerintah tidak bergeser untuk kedaulatan itu. Dan minta agar kehadiran negara di sana direalisasikan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1).

Mahfud menyebut, saat ini realisasi dari negara hadir di Natuna sudah dijalankan. Seperti penguatan pasukan keamanan untuk menjaga perbatasan laut. Juga berupa peningkatan kegiatan nelayan lokal ke Natuna.

Terbaru, pemerintah berencana mengirim 120 nelayan asal Jawa untuk berlayar ke Natuna. Nantinya pemerintah akan mendiskusikan bagaimana bantuan terkait perizinan dan lain sebagainya agar lebih mudah.

“Yang jelas kita tidak dalam suasana berperang, karena memang kita tidak punya konflik dengan Cina. Tidak berperang kita. Kita mempertahankan kedaulatan,” tegas Mahfud.

Oleh sebab, mantan Ketua Mahakamah Kostitusi itu menyampaikan, terkait hubungan dagang, perekonomian, kebudayaan, dan lainnya dengan Tiongkok akan tetap berjalan. Peristiwa masuknya kapal coast guard Cina ke Natuna tidak akan mempengaruhi kerja sama di bidang lainnya.

“Tugas Kemenko Polhukam mengamankan itu. Jadi tidak ada perang, tetapi tidak ada nego. Karena kalau menego berarti kita mengakui itu (Natuna) milik bersama,” ujar  Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia,” kata Menlu Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Cina merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” ujarnya menegaskan.

Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina.

“Klaim sepihak yang dilakukan Cina, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” tuturnya.

Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

1 hari ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago