Categories: Nasional

BNPB: 11 Wilayah Nyatakan Status Tanggap Darurat Bencana

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Bencana alam yang terjadi beberapa hari belakangan masuk dalam status tanggap darurat. Setidaknya ada 12 pemerintah daerah (pemda) yang telah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor. Bencana alam ini terjadi karena cuaca ekstreme yang melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dengan status tanggap darurat dari kepala daerah tersebut sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo dalam keterangannya, Senin (6/1).

Oleh karena itu, BNPB segera memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemda yang menetapkan daerahnya status tanggap darurat bencana. “Pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah,” jelasnya.

Sementara itu, merujuk data BNPB pada Minggu (5/1), secara keseluruhan, jumlah pengungsi di wilayah Jabodetabek yakni sekitar 24.631 kartu keluarga (KK) atau 100.667 jiwa. Pengungsi terbanyak berada di Kota Bekasi dengan jumlah 62.633 orang. Sedangkan paling sedikit di Kota Depok tersisa 64 orang, sementara korban jiwa sebanyak 60 orang.

Adapun 11 daerah yang menyatakan status tanggap darurat diantaranya:

1. Kota Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 1 – 7 Januari 2020.

2. Kabupaten Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

3. Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

4. Kabupaten Indramayu, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

5. Kota Depok, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, 1 – 7 Januari 2020.

6. Kabupaten Bogor, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 16 Januari 2020.

7. Kabupaten Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

8. Kota Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

9. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

10. Kabupaten Serang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

11. Kabupaten Lebak, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

Editor : Deslina
Reporter : Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

12 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago