Site icon Riau Pos

Meresahkan, Dugaan Alat Perjudian Diamankan

meresahkan-dugaan-alat-perjudian-diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Lokasi perjudian yang meresahkan warga akhirnya ditertibkan. Penertiban pada Senin (4/10) sore ini, melibatkan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Bukit Kapur dan sejumlah Kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur.

Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan mengatakan, di lokasi tersebut terdapat mesin-mesin yang diindikasi sebagai alat perjudian.

"Hari ini, kami bersama Satpol PP mendatangi diduga lokasi perjudian mesin jenis ikan-ikan yang berada di depan gudang komoda yang berada di RT 12, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Dari sini diamankan 3 unit mesin ikan-ikan yang diduga jadi tempat perjudian," ujarnya, Senin (4/10).

Selain mengamakan mesin ikan-ikan, pihak Satpol PP juga membawa pemilik lokasi perjudian untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan awalnya, pemilik lokasi mengaku kalau mesin itu dititip oleh pemiliknya dan pengelola hanya mendapat persen dari hasil transaksi tersebut.

Dikatakan mantan Camat Dumai Kota ini, razia kali ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama kaum ibu-ibu yang sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi perjudian jenis mesin ini. Mereka menilai perjudian ini juga merusak hubungan keluarga mereka.

"Selain sudah sangat meresahkan masyarakat, lokasi arena permainan mesin ini juga tidak memiliki izin dan diduga melakukan praktek perjudian," urai Agus.

Pihaknya mengaku sudah sering melakukan razia seperti ini. Usai penindakan dan penahanan mesin permainan tersebut, akan ada mesin baru lagi yang muncul di lokasi lainnya.

"Kami akan terus melakukuan razia seperti ini dengan melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP. Tidak menutup kemungkinan akan mengajak aparat hukum kalau memang nantinya para pemasok mesin permainan ini terus memasok mesin di wilayah Bukit Kapur," tegasnya.

Terkait siapa pemilik mesin-mesin permainan tersebut,  Agus mengaku belum mendapatkan informasi. "Saat ini, Satpol PP sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan pemilik mesin permainan ikan-ikan tersebut. Dengan membawa pemilik dan pengelola arena pemainan mesin ikan-ikan tersebut," pungkas Agus.(mx12/rpg)

 

Exit mobile version