Categories: Nasional

DJSN: Mayoritas Penunggak Iuran BPJS Kesehatan PBPU Kelas III

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan membengkaknya defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikarenakan banyaknya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak. DJSN menyebut, yang paling banyak menunggak ialah peserta mandiri dari kelas III.

Data DJSN menunjukkan, jumlah peserta yang terdaftar sebagai PBPU mencapai sekitar 32 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55 persen saja yang telah membayarkan iurannya kepada BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya menunggak.

“45 persennya tidak bayar iuran sehingga dikatakan tidak aktif. Mereka dikatakan peserta, tapi tidak aktif. Karena tidak bayar iuran, berarti defisitnya makin bertambah,” kata Anggota DJSN, Angger Yuwono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9).

Dia mengungkapkan, peserta PBPU yang paling banyak menunggak berasal dari peserta kelas III. Bisa dipahami, pasalnya peserta yang terdaftar kelas tersebut paling banyak dibandingkan dua kelas lainnya. Sebagai konsekuensinya, jumlah penunggaknya jadi lebih besar.

“Mayoritas (penunggak) itu di kelas III. Kelas III itu kalau gak salah (pesertanya) itu jumlahnya 22 juta. Kelas I itu 4 juta, dan kelas II sekitar 6 juta,” bebernya.

Menurut Angger, peserta PBPU yang kesulitan membayar iuran sejatinya bisa saja mendaftarkan diri sebagai peserta bantuan iuran (PBI) atau peserta dari kalangan tidak mampu. Asalkan, peserta harus bisa menunjukkan bahwa mereka memang berhak untuk iurannya dibiayai oleh negara.

Adapun jumlah peserta yang terdaftar pada PBI saat ini telah mencapai 132 juta orang baik di pemerintah pusat maupun daerah. Peserta yang iurannya dibayarkan penuh oleh negara ini hanya untuk kalangan tidak mampu.

“PBI itu ada yang sebenernya bukan peserta PBI, tapi mem-PBI-kan diri. Orang yang sepertinya kaya, tapi ngaku miskin. Ada juga yang miskin, tapi tidak mendapatkan PBI. PR kepada pemerintah dan BPJS untuk melakukan cleansing data membenarkan pendataan mana yang harus PBI dan yang harus tidak,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

2 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

2 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

2 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

2 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

4 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

4 jam ago