Categories: Nasional

Setelah Mangkir, Tiga Hari Lagi Gisel Akan Diperiksa Kembali

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gisella Anastasia mangkir dari panggilan perdana penyidik untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus video syur. Polisi rencananya menjadwalkan ulang pemeriksaan ini pada Jumat, 8 Januari 2021atau 3 hari lagi.

“Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/12).

Yusri mengatakan, pihak pengacara Gisel sudah menyampaikan surat kepada penyidik atas ketidakhadiran Gisel. Dalam surat tersebut juga diminta agar ada penjadwalan ulang.

“Untuk saudari GA ada surat dari pengacaranya masuk ke sini. Yang bersangkutan tidak bisa hadir,” imbuhnya.

Adapun alasan tidak hadirnya Gisel yaitu tengah ada keperluan keluarga. “Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang disampaikan disitu,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial. Gisel dan Nobu disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Yusri menuturkan, kedua tersangka Yusri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya sampai 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Gisel mendadak menjadi trending topic di lini masa. Hal itu disebabkan karena viralnya sebuah video syur yang diperankan oleh perempuan berparas miripnya.

Video tersebut tersebar dalam durasi 19 detik. Dalam video pemeran perempuan terlihat telanjang memperlihatkan seluruh bagian intim tubuh. Perempuan tersebut hanya memakai piama namun tidak menutupi badan.

Pemeran perempuan terlihat melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan seorang pria. Perempuan itu juga terlihat sengaja mendokumentasikan adegan panas itu dengan sebuah kamera yang diletakan di depan sebelah kirinya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago