Categories: Nasional

Setelah Mangkir, Tiga Hari Lagi Gisel Akan Diperiksa Kembali

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gisella Anastasia mangkir dari panggilan perdana penyidik untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus video syur. Polisi rencananya menjadwalkan ulang pemeriksaan ini pada Jumat, 8 Januari 2021atau 3 hari lagi.

“Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/12).

Yusri mengatakan, pihak pengacara Gisel sudah menyampaikan surat kepada penyidik atas ketidakhadiran Gisel. Dalam surat tersebut juga diminta agar ada penjadwalan ulang.

“Untuk saudari GA ada surat dari pengacaranya masuk ke sini. Yang bersangkutan tidak bisa hadir,” imbuhnya.

Adapun alasan tidak hadirnya Gisel yaitu tengah ada keperluan keluarga. “Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang disampaikan disitu,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial. Gisel dan Nobu disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Yusri menuturkan, kedua tersangka Yusri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya sampai 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Gisel mendadak menjadi trending topic di lini masa. Hal itu disebabkan karena viralnya sebuah video syur yang diperankan oleh perempuan berparas miripnya.

Video tersebut tersebar dalam durasi 19 detik. Dalam video pemeran perempuan terlihat telanjang memperlihatkan seluruh bagian intim tubuh. Perempuan tersebut hanya memakai piama namun tidak menutupi badan.

Pemeran perempuan terlihat melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan seorang pria. Perempuan itu juga terlihat sengaja mendokumentasikan adegan panas itu dengan sebuah kamera yang diletakan di depan sebelah kirinya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

13 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

13 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

13 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

13 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

14 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

14 jam ago