Categories: Nasional

Sejumlah Aset Diserahkan ke Pemkab

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Siak menerima penyerahan aset bangunan dari Pemerintah Pusat yang telah direvitalisasi.

Sejumlah proyek bangunan yang diserahkan di antaranya  tiga unit sistem penyediaan air minum (SPAM),  dua ruang terbuka hijau (RTH) dan bangunan cagar budaya Tangsi Belanda.

Penyerahan bangunan tersebut melalui penandatanganan berita acara serah terima  barang milik negara dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga dengan Bupati Siak Alfedri di ruang rapat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (1/11).

 Bupati Siak Alfedri atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Dirjen Cipta Karya atas bantuan yang sudah diberikan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau.  

Dikatakan Alfedri, proyek infrastruktur yang diserahterimakan tersebut berupa unit SPAM di Kecamatan Dayun, pekerjaan pipa distribusi 2015, SPAM di Kecamatan Sabak Auh 2017 dan 2018, SPAM Kecamatan Lubuk Dalam 2017 dan 2018, RTH di Kecamatan Kandis 2017, RTH Kecamatan Siak 2017, serta pembangunan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura 2018 yang juga merupakan bagian dari program pengembangan Kota Pusaka.

"Harapan kami, ke depannya mohon dukungan dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya dan Balai Pemukiman prasarana wilayah Riau berupa SPAM indoor di Kecamatan Siak, yang sudah kami usulkan melalui Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak," ungkap Alfedri.

Selain itu, Alfedri yang didampingi Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar meminta dukungan Kementerian PUPR dalam merevitalisasi sejumlah bangunan cagar budaya peninggalan Kesultanan Siak.

 Berkenaan dengan ditetapkannnya Siak Sriindrapura sebagai kota pusaka pada 15 Desember 2017 yang lalu. Kota Siak Sri Indrapura dan Kota Mempura sebut Alfedri, juga telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,  berdasar surat keputusan Menteri nomor 164/M/2018  tanggal 9 Juli 2018.

"Pemerintah daerah juga mengharapkan Bapak Dirjen Cipta Karya untuk berkenan hadir pada peresmian Tangsi Belanda maupun peresmian Istana Peraduan nanti", harap Alfedri.

Selain itu, Alfedri juga menyatakan, kesiapan Pemkab untuk bekerja sama dalam bentuk kegiatan lainnya, termasuk rencana pembangunan SPAM Indoor di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB)  di Kecamatan Sungai Apit.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

17 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

20 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

21 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

22 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

22 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

22 jam ago