Categories: Nasional

Sejumlah Aset Diserahkan ke Pemkab

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Siak menerima penyerahan aset bangunan dari Pemerintah Pusat yang telah direvitalisasi.

Sejumlah proyek bangunan yang diserahkan di antaranya  tiga unit sistem penyediaan air minum (SPAM),  dua ruang terbuka hijau (RTH) dan bangunan cagar budaya Tangsi Belanda.

Penyerahan bangunan tersebut melalui penandatanganan berita acara serah terima  barang milik negara dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga dengan Bupati Siak Alfedri di ruang rapat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (1/11).

 Bupati Siak Alfedri atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Dirjen Cipta Karya atas bantuan yang sudah diberikan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau.  

Dikatakan Alfedri, proyek infrastruktur yang diserahterimakan tersebut berupa unit SPAM di Kecamatan Dayun, pekerjaan pipa distribusi 2015, SPAM di Kecamatan Sabak Auh 2017 dan 2018, SPAM Kecamatan Lubuk Dalam 2017 dan 2018, RTH di Kecamatan Kandis 2017, RTH Kecamatan Siak 2017, serta pembangunan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura 2018 yang juga merupakan bagian dari program pengembangan Kota Pusaka.

"Harapan kami, ke depannya mohon dukungan dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya dan Balai Pemukiman prasarana wilayah Riau berupa SPAM indoor di Kecamatan Siak, yang sudah kami usulkan melalui Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak," ungkap Alfedri.

Selain itu, Alfedri yang didampingi Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar meminta dukungan Kementerian PUPR dalam merevitalisasi sejumlah bangunan cagar budaya peninggalan Kesultanan Siak.

 Berkenaan dengan ditetapkannnya Siak Sriindrapura sebagai kota pusaka pada 15 Desember 2017 yang lalu. Kota Siak Sri Indrapura dan Kota Mempura sebut Alfedri, juga telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,  berdasar surat keputusan Menteri nomor 164/M/2018  tanggal 9 Juli 2018.

"Pemerintah daerah juga mengharapkan Bapak Dirjen Cipta Karya untuk berkenan hadir pada peresmian Tangsi Belanda maupun peresmian Istana Peraduan nanti", harap Alfedri.

Selain itu, Alfedri juga menyatakan, kesiapan Pemkab untuk bekerja sama dalam bentuk kegiatan lainnya, termasuk rencana pembangunan SPAM Indoor di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB)  di Kecamatan Sungai Apit.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

34 menit ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

1 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

3 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

4 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

4 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

4 jam ago