Categories: Nasional

Kemenkum HAM Perlu 4.598 CPNS, Lulusan SMA Bisa Jadi Penjaga Tahanan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimulai 11 November mendatang. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah memasukkan data kebutuhan pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di antaranya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kemenkum HAM mengumumkan formasi CPNS berdasar surat nomor SEK.KP.02.01-745 yang bertanggal 1 November 2019. Total lowongan mencapai 4.598 formasi. Terdiri atas formasi khusus dan umum.

”Formasi khusus, yakni cum laude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat,” ucap Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkum HAM Bambang Wiyono.

Dari jumlah tersebut, 3.532 lowongan diperuntukkan lulusan SMA. Perinciannya, untuk formasi penjaga tahanan, dibutuhkan 2.875 orang. Sisanya, 657 lowongan, dibuka untuk posisi pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula. ”Penjaga tahanan akan tersebar di 33 kantor wilayah,” imbuh Bambang.

Pendaftar berijazah SMA diminta untuk menyiapkan dokumen yang tertera dalam surat pengumuman. Ada surat lamaran yang bisa diunduh di sscasn.bkn.go.id. Lalu, pendaftar mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh di cpns.kemenkumham.go.id. Setelah itu, ketik, cetak, dan tempeli meterai Rp 6.000 surat tersebut. Pendaftar diminta untuk menyertakan KTP atau e-KTP asli plus dokumen pelengkap seperti ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip nilai dalam format PDF.

Sementara itu, Kemenkes awal bulan ini telah mengumumkan pembukaan seleksi CPNS. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, pengumuman pembukaan seleksi CPNS berdasar surat nomor KP.01.02/IV/1065/2019. Ada 2.205 formasi jabatan yang dibutuhkan.

Menurut Widyawati, yang lolos seleksi CPNS akan ditempatkan di kantor pusat dan unit pelaksana teksis (UPT) milik Kemenkes. Jadwal seleksi masih disusun. Meski demikian, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi itu disebutkan, pada Februari 2020 dilaksanakan seleksi kompetensi dasar dengan menggunakan CAT. Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan sebulan setelah itu.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

 

 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

14 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

17 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

18 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

18 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

18 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

18 jam ago