Categories: Nasional

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat

ROHUL (RIAUPOS.CO) — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu kedepan akan mengoptimalkan pengawasan pupuk bersubsidi yang disalurkan kepada petani penerima.

Langkah tersebut direalisasikan melalui pemantauan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). 

"Kita optimis dengan adanya komitmen bersama, kedepan tidak akan terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi, karena sudah ada tim KP3 yang melibatkan Kepolisian, Disperindag, Kejaksaan dan instansi lain akan melakukan pengawasan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya," ungkap Kepala Dinas TPH Rohul Mubrizal SP MMA kepada Riau Pos, Ahad (3/11).

Menurutnya, Dinas TPH Rohul telah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Implementasi Kartu Tani kepada pihak distributor pupuk serta instansi terkait di Sapadia Hotel Rohul baru baru ini.

Mubrizal berharap, dengan adanya Kartu Tani nanti, maka pupuk bersubsidi dari pemerintah tersalurkan dengan baik ke seluruh anggota kelompok tani di Kabupaten Rohul.

Dijelaskannya, kartu tani berbasis online  itu, merupakan sebuah kartu yang dirancang khusus oleh Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, untuk memudahkan pengawasan dan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, sehingga penyaluran tepat sasaran.
"Kita mendukung penerapan Kartu Tani, tujuannya untuk  memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, dan pendistribusian pupuk tepat sasaran," jelasnya. 

Mubrizal mengaku, pada tahun ini, jatah pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Rohul terjadi pengurangan. Kondisi itu mengakibatkan kelangkaan pupuk subsidi akibat realisasi alokasi pupuk dari APBN yang tidak sampai 40 persen dari kebutuhan petani.

Diterangkannya, kuota pupuk subsidi di Kabupaten Rohul tahun 2019 terjadi pengurangan, seperti untuk kuota pupuk SP-36 dari 1.861 ton turun menjadi 1.759 ton, pupuk NPK dari 6.985 ton turun menjadi 6.910 ton, dan pupuk organik dari 1.712 ton turun menjadi 1.612 ton.

Namun untuk kuota pupuk urea tidak terjadi perngurangan pada tahun ini, masih tetap 6.165 ton. Sementara untuk pupuk ZA terjadi kenaikan kuota, dari 1.643 ton menjadi 1.743 ton.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

7 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

7 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

7 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

8 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

9 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

9 jam ago