Categories: Nasional

Gus Jazil: Larangan Mudik untuk Melindungi Bangsa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penularan Covid-19 atau virus Corona di Indonesia masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan dunia. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah kasus Covid-19 atau pasien positif corona per Senin (3/5/2021) mencapai 1.682.004 orang. Sementara penambahan kasus harian dalam 24 jam terakhir mencapai 4.730 orang. 

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, melihat kondisi yang ada, masyarakat diminta untuk tidak lengah dengan mengendorkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi saat ini ada varian baru Covid-19 yang sudah masuk Indonesia yakni varian virus B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan. 

Varian B.1.617 ditemukan pada dua kasus positif Covid-19 di Jakarta. Kemudian, varian B.1.351 ditemukan pada satu kasus di Bali. Selain itu, belajar dari kasus di India yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan. 

”Bagaimana masyarakat itu punya kesadaran untuk bertindak disiplin bahwa Covid-19 ini masih menjadi musuh. Jangan takut, tapi juga jangan meremahkan,” ujar Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid dalam diskusi 4 Pilar MPR bertajuk ”Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Jelang Lebaran” di Media Center DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2021). 

Dikatakan Gus Jazil, kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harus didukung. Sebab, migrasi masyararakat secara besar-besaran berpotensi memungkinkan terjadinya klaster baru Covid-19. 

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik ini sudah benar dalam konteks antisipasi. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut juga menjadi gejolak dalam konteks penanganannya. 

”Terkadang namanya rindu itu nggak pakai aturan. Namanya kangen, cinta, itu sudah nggak ada aturan. Nanti pasti ada yang melanggar karena saking rindunya. Yang kayak begitu gimana cara pemaklumannya, bagaimana cara memberikan sanksinya supaya terasa adil karena lebaran itu ada kaitannya dengan rasa rindu, dan mengatur rasa rindu itu memang sulit,” katanya.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa dalam teori dalam Islam ada kaidah dar’ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih, yakni menolak keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat atau kemaslahatan. 

”Jadi kemaslahatan mudik itu dinomorduakan, yang dinomorsatukan adalah mencegah terjadinya wabah klaster dan makin banyaknya orang yang terkena Covid-19, apalagi meninggal. Kita tolak dulu apa yang mendatangkan keburukan, baru kita berpikir mencari maslahat. Jadi istilahnya ya rindu ditahan dulu daripada celaka,” paparnya. 

Hal ini juga sejalan dengan semangat konstitusi bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan kerangka Pancasila untuk mendahulukan atau meninggal sesuatu yang buruk daripada memperoleh manfaat. ”Jadi protokol kesehatan itu adalah upaya pelindungan,” tuturnya.

Namun disisi lain, Gus Jazil juga mengaku prihatin karena bagi sebagian masyarakat, seperti para pedagang, Lebaran seharusnya menjadi kesempatan untuk menjalankan roda perekonomian. 

”Nah sekarang tidak ada lagi, bahkan kami saja yang di DPR untuk melakukan misalkan open house, pertemuan relawan, juga kesulitan. Padahal aktivitas inilah yang akan menggerakkan roda ekonomi. Covid-19 ini pertama menghantam sektor kesehatan yang kedua sektor ekonomi,” katanya. 

Karena itu, Gus Jazil meminta pemerintah juga mencari solusi bagaimana kebijakan yang dibuat, misalnya adanya larangan mudik yang juga secara ekonomi berdampak bagi para sopir, pedagang dan lainnya, agar roda perekonomiannya masih tetap bisa berputar. 

”Bagaimana pemerintah mencari cara misalnya untuk orang-orang yang tidak punya kemampuan untuk berdagang secara online atau bagaimana produknya supaya terjual, ini yang menjadi soal dan harus dicarikan solusinya,” pungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago