Categories: Nasional

Enam Kecamatan di Rohul Ini Zona Merah, 2 Zona Kuning

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meningkat drastis selama April 2021.Dimana terdapat 508 kasus dengan pasien meninggal dunia 23 orang. Dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus ini, Diskes Rohul menetapkan zona merah di enam kecamatan.

Adalah Kecamatan Ujung Batu, Tambusai Utara, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kabun, Tandu dan Kecamatan Pendalian IV Koto.

Sementara Kecamatan Bonai Darussalam dan Kepenuhan Hulu masuk dalam zona Kuning. Sedangkan Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Tambusai, Kepenuhan, Pagaran Tapah dan Bangun Purba ditetapkan zona oren berisiko sedang.

Diketahui, peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif dalam dua pekan terakhir, dapat dilihat dari penetapan zonasi penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada periode 19 April hingga 2 Mei lalu, dimana hanya terdapat 4 kecamatan di Rohul masuk zona merah. 

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif ini, pemerintah daerah meminta komitmen dan kesadaran bersama-sama untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu disiplin mematuhi Prokes. 

Untuk menekan penyebaran, Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap melaksanakan akifitas. Terutama kecamatan yang telah ditetapkan kategori zona merah maupun oren.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda Rohul telah melakukan langkah kongkrit dalam upaya mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 dengan penerapan PPKM berbasis Mikro di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Rohul,” ungkapnya.

Disamping melakukan penyekatan di pintu perbatasan Rohul dengan kabupaten tetangga untuk larangan mudik, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sampai saat ini, menurutnya obat yang potensial belum ada untuk penanganan pasien Covid- 19. 

“Tentunya saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder mari bersama-sama memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, dengan menerapkan prokes yang ketat,” pesannya.

Bambang menambahkan, pentingnya disiplin penerapan Prokes di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Karenanya diimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama untuk melakukan pencegahan bersama.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago