PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan paket sabu dan ratusan ekstasi pun disita bersama pemilik maupun pengedar, Senin (1/12). Pemilik berinisial AR alias Richard (26) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatresnarkoba AKP Ryan Fajri menuturkan, penangkapan terhadap AR melalui undercover buy di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
"Mulanya petugas melakukan undercover buy. Saat penggeledahan badan, ditemukan satu butir ekstasi. Di sana turut diamankan satu laki-laki lain," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, tim pun melakukan pengembangan terhadap AR yaitu dengan menuju ke rumahnya. Di sana, ditemukan sebanyak 29 butir ditemukan di dalam dompet.
"Total yang kami amankan dari dua orang itu sebanyak 30 butir. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 800 ribu dan dua unit handphone android," katanya.
Keduanya positif mengkonsumsi narkoba.(sof)
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…
Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.