DUMAI (RIAUPOS.CO) — Dua pria berinisial IS warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan GR warga Kelurahaan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur pada, Senin (30/11). Mereka berdua diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian besi portal milik PT Arara Abadi.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Akira Ceria mengatakan, aksi diketahui saat subuh hari. "Dua pelaku tindak pidana pencurian besi Portal milik PT Arara Abadi, yang dilaporkan hilang pada Rabu (4/11) sekitar pukul 05.30 WIB lalu," ujarnya, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan sekuriti perusahaan, pada 4 November 2020 lalu. "Jadi awalnya (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat saksi melaksanakan patroli di wilayah perusahaan di Jalan akasia Sungai I Petak 052 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, tidak terdapat hal yang mencurigakan. Pintu portal masih dalam keadaan baik," sebutnya.
Kemudian pada Rabu (4/11), sekitar pukul 05.30 WIB, saat melakukan patroli ke-2 kalinya di tempat yang sama, pihaknya mendapati besi portal sudah hilang.
"Mendapati hal tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke pimpinan site manajer sekuriti (saksi 2, red). Lalu saksi 2 melapor ke pimpinan, yang kemdian dilaporkan ke kita. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta," imbuhnya.(hsb)
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…