Categories: Nasional

Calon TKI Wajib Kuasai Bahasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), untuk mempersiapkan diri di bidang bahasa sebelum mendaftarkan diri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Kelembagaan BP3TKI Anna. Ia juga mengatakan kendala terbesar bagi calon-calon TKI adalah di bidang bahasa, menurutnya bahasa menjadi syarat utama untuk mendaftar sebagai calon TKI.

“Kalau mau daftar, persiapkan bahasanya, karena yang dinilai itu basic bahasa. Kebanyakan orang belum mempersiapkan bahasa sebelum mendaftarkan diri,” ujar Anna.

Khusus untuk program pemerintah G to G. Anna menjelaskan program tersebut hanya dibuka satu kali dalam setahun untuk dikirim ke Jepang dan Korea. 

“Pembukaan biasanya dilakukan pada Akhir Februari hingga awal Maret, sekarang sudah tutup, tapi kalau mau ikut ya dipersiapkan keperluannya terutama bahasa,” pungkas Anna.

Untuk program ke Jepang, Anna menuturkan jika hanya dibukan khusus untuk bidang keperawatan. Sedangkan untuk Korea banyak dibukan di bidang manufaktur.

“Kalau ke Jepang minimal lulusan D3 Keperawatan, kalau ke Korea minimal tamat SMA,” jelas Anna.
Menurut Anna, cukup banyak masyarakat yang berminat mendaftar sebagai TKI. Hal ini terbukti dengan antusias masyarakat saat Job Expo yang diadakan di Hotel Mutiara Merdeka beberapa waktu lalu. “Kami kan tidak buka lowongan, sifatnya hanya informasi saja. Cukup banyak yang bertanya-tanya bahkan sampai ratusan,” ujarnya.

Anna berharap agar sistem pendidikan di Indonesia menambah Bahasa Jepang dan Korea menjadi salah satu mata pelajaran wajib di sekolah.(*2)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago