Categories: Nasional

Drainase Amblas Ditangani Provinsi

(RIAUPOS.CO) — DRAINASE yang berada disebelah kiri lampu merah Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Imam Munandar, tak jauh dari Hotel Alpha Pekanbaru amblas, Jumat (2/8). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menanggapi hal tersebut bukan wewenang kota untuk memperbaiki. 

"Karena itu termasuk ruas jalan provinsi, maka kita tidak ada wewenang untuk memperbaikinya. Tapi kita akan melakukan koordinasi agar segera diperbaiki," ujar Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi kepada Riau Pos kemarin.

Perihal amblasnya drainase itu lanjut dia, pihaknya telah beberapa kali melaporkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Dinas PUPR Riau untuk segara menangainya.  "Kalau masyarakat lewat, kami minta untuk berhati-hati ajalah, karena ada jalan rusak. Setelah ini akan kami sampaikan ke Pemprov Riau berkaitan dengan jalan tersebut," sambungnya. 

Dari pantauan Riau Pos, jalan yang retak berdekatan dengan amblasnya drainase sekaligus jalan bagi pejalan kaki itu telah diperbaiki, bahkan tiang lampu di areal tersebut tampak miring. 

Salah satu keterangan warga setempat, Ade yang juga karyawan Hotel Alpha itu mengatakan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan oleh pengendaran. Pasalnya, saat pengendara berbelok terkejut dengan jalan yang rusak. 

"Makanya, yang deket belokan itu diaspal. Cuman bakalan rusak lagi, kalau drainase tidak diperbaiki lagi. Lama-lama turun juga," tambahnya. 

Menurut Ade, kondisi jalan terbilang cukup parah sebelum puasa atau sekitar Mei 2019 lalu. Setelah ada perbaikan beberapa kali, kerusakan bisa diminimalisir.  "Saya jaga malam, ada dua kali lihat orang jatuh. Harapan semoga bisa cepat diperbaiki, termasuk drainase, karena lambat laun bisa makan amblas," pungkasnya.(*1/ksm)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago