Hingga kini, lima orang warga Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, masih mendekam di tahanan Polres Kuansing. Asa keluarga pun menyeruak, berharap kepala keluarga mereka dibebaskan pascakonflik lahan masyarakat dengan perusahaan yang tak berkesudahan di wilayah Sungai Kuantan tersebut.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Mereka adalah, KA (45) Kades Siberakun, HA tokoh masyarakat, YH, ZA dan DA tokoh pemuda setempat. Mereka dituding menjadi provokator pecahnya keributan, 5 Mei 2020 lalu dengan sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di Kukok, Benai. Sehingga satu unit excavator di bakar dan perusahaan rusak berat.
Kejadian itu, telah meninggalkan luka yang mendalam bagi pihak keluarga terutama istri-istri kelima warga yang di tahan ini.
Jerit tangis mereka pun pecah dan tertahan, ketika mereka bertemu dengan tokoh masyarakat Kuantan Singingi Ir Mardianto Manan MT, didampingi Joni S Mundung mantan aktivis Walhi serta sejumlah tokoh muda Kuantan Singingi.
"Tolong bantu kami pak. Kapan suami bisa keluar Pak?" kata para istri-istri warga yang di tahan berkeluh kesah di Masjid Al Jihad Siberakun Benai, Kamis (2/7/2020) malam.
Rasanya pilu mendengar keluh kesah dan tangisan mereka, kata Mardianto Manan, Jumat (3/7/2020).
"Hingga subuh,kami mendengarkan keluh kesah mereka dan masyarakat Siberakun," ujarnya.
Di masjid itu, hadir ratusan warga lainnya. Bagi dirinya, ini sebuah yang memilukan. Suami mereka, adalah tulang punggung mereka, menafkahi anak-anak mereka. Tapi sekarang tidak ada lagi.
"Bayangkan kalau itu terjadi pada istri kita. Dan mereka terus menangis pada kami. Hati kami sangat iba. Tidaklah persoalan ini bisa dicari solusinya," ujarnya.
Bagi saya, nasib masyarakat seperti inilah yang harus di perjuangkan. Persoalan ini terjadi karena tidak tuntasnya konflik tanah Ulayat dengan perusahaan.
Dulu, sebut Mardianto Manan, masyarakat punya kawasan tanah ulayat dan hutan yang merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari untuk hidup mereka bukan untuk kaya, hanya untuk penyambung hidup.
Persoalan ini mendapatkan tanggapan dari dua orang anggota DPRD Riau asal Kuantan Singingi, yakni H Marwan Yohanis dan Komperensi. Keduanya, pada saat sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (2/7/2020), membentangkan spanduk aspirasi masyarakat Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai.
"Ini adalah perjuangan kita, bukan perjuangan kami. Semoga Allah Swt meridhoi ya," kata Marwan Yohanis.
Editor: Eka G Putra
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…