ini-cara-selandia-baru-lindungi-perusahaan-dari-ancaman-corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.
"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).
Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.
Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…