Categories: Nasional

Ini Cara Selandia Baru Lindungi Perusahaan dari Ancaman Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).

Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

11 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

12 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

12 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago