Categories: Nasional

Pelunasan Haji Khusus Diperpanjang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sedianya masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus ditutup hari ini (3/4). Tapi Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan memperpanjang sampai 30 April. Selain itu pengembalian biaya haji khusus ke travel ditangguhkan sampai ada kejelasan penyelenggaraan haji 2020 dari Arab Saudi.

Secara keseluruhan masa pelunasan BPIH khusus sudah diperpanjang dua kali. Jadwal semula pelunasan BPIH khusus dibuka 16-27 Maret. Kemudian diperpanjang sampai 3 April. Lalu saat ini diperpanjang kembali sampai 30 April. Direktur Bidang Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menjelaskan ada sejumlah pertimbangan.

Di antaranya adalah kondisi dan situasi terkini penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. Kemudian juga kondisi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), serta layanan di perbankan. "Kami merespons aspirasi dari semua pihak untuk memperpanjang masa pelunasan BPIH khusus untuk kali kedua," katanya kemarin (2/4).

Arfi mengingatkan saat pelunasan, jamaah calon haji (JCH) diimbau untuk melalui proses non-teller atau online. Dia menuturkan tahun ini kuota haji khusus berjumlah 17.680 kursi. Skema pelunasannya adalah uang biaya haji disetorkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selanjutnya uang biaya haji khusus itu dikembalikan ke PIHK atau travel.

Dia mengingatkan saat ini Pemerintah Arab Saudi meminta penundaan pembayaran kontrak-kontrak pelayanan haji di Arab Saudi. Sehingga travel haji tidak perlu terburu-buru melunasi layanan seperti hotel, katering, transportasi, dan lainnya. Sambil menunggu kebijakan resmi Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Arfi menegaskan PIHK sudah bisa mengajukan surat pengajuan pengembalian biaya haji khusus ke Kemenag. Namun dia mengatakan pengembalian uang dari BPKH ke PIHK dilakukan setelah ada kepastian kebijakan haji 2020 dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kami akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan demi kemaslahatan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eko Jusuf Singka mengatakan sampai saat ini belum ditemukan laporan JCH yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Dia menegaskan tidak ada prosedur khusus tes corona bagi JCH di seluruh Indonesia.

Pemerintah menetapkan JCH yang ingin melunasi biaya haji wajib tes kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan istitoah. Eka mengatakan protokol penanganan wabah Covid-19 juga berlaku untuk JCH di seluruh Indonesia.

Menurut Eka, sebagian JCH berusia lanjut. Sehingga mereka perlu menjaga kesehatan sehingga tidak tertular virus asal Cina itu. "Walaupun penyakit ini self limiting diseases (dapat sembuh sendiri, red), tetapi jamaah haji kebanyakan memiliki umur yang lanjut," tuturnya. Sehingga masuk kelompok risiko tinggi terhadap penularan penyakit corona.

Eka menuturkan JCH dianjurkan rutin melakukan senam dan jalan kaki. Sehingga bisa meningkatkan kebugaran. Kemenag sudah memutuskan menunda dahulu pelaksanaan manasik haji. Sebab manasik yang dilakukan secara berkelompok, berpotensi menularkan virus corona.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

5 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

5 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

1 hari ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

1 hari ago