tiongkok-berdalih-punya-hak-historis-di-laut-natuna-utara
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kadispen Komando Armada I Letkol Laut Pelaut Fajar Tri Rohadi menyebutkan, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara merupakan salah satu daerah yang wajib dijaga TNI-AL. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada penangkapan ikan secara ilegal di sana. Karena itu, komando yang bermarkas di Jakarta itu bakal terus menempatkan unsur kapal perang di sana.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang menuturkan, Tiongkok memiliki kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan di dekat Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan. Shuang menekankan, Tiongkok memiliki hak historis di perairan tersebut yang selama ini sah.
“Penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan tugas patroli rutin menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak kepentingan rakyat kami yang sah,” beber Shuang sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok.
Tidak dijelaskan secara detail apakah perairan Laut Natuna Utara juga mereka klaim. Dalam situs itu, Shuang hanya menuturkan bahwa duta besar Tiongkok untuk Indonesia ingin menjaga hubungan kerja sama kedua negara. ’’Bekerja sama mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral. Untuk menjaga persahabatan, perdamaian, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan,’’ jelas Shuang.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…