Categories: Nasional

Pengangkatan 200 Ribu Tenaga Kesehatan Honorer Tunggu Juknis MenPAN-RB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mulai tahun ini pemerintah berencana mengangkat 200 ribu petugas kesehatan berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan itu diambil sebagai upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) seusai berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, teknis pengangkatan masih menunggu petunjuk teknis dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Men PAN-RB). Pihaknya menduga, meski pengangkatan difokuskan pada honorer, serangkaian tes tetap akan dilakukan. "Ada penilaian evaluasi seperti tes tulis," ujarnya.

Namun, kepastian teknisnya masih menunggu petunjuk Men PAN. Saat ini Kemenkes mendata tenaga kesehatan non-SN di seluruh fasyankes milik pemda. Ada sejumlah kriteria yang dipersyaratkan. Antara lain, termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Perpres 38/2020, bekerja pada faskes pemerintah, berpendidikan minimal D-3, terdata dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK), hingga diusulkan oleh pemda.

"Yang terbanyak perawat," imbuhnya. Jumlah perawat yang akan diangkat mencapai 102 ribu orang, lalu bidan 72 ribu dan dokter 11 ribu di tiga besar. Posisi lainnya yang juga akan diangkat PPPK, antara lain, tenaga kesmas, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga para spesialis.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rekrutmen PPPK dilakukan untuk memenuhi jumlah tenaga kesehatan, terutama di daerah. Sebab, ada banyak faskes yang kurang standar SDM-nya. Sebagai contoh, dari 10 ribuan puskesmas, sebanyak 5,65 persen tidak memiliki dokter. Kemudian, 53 persen puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Tak hanya itu, sebanyak 41,49 persen RSUD belum memiliki 7 jenis dokter spesialis.

"Kami akan prioritaskan peralihan status 200 ribu lebih tenaga kesehatan ini sebelum melakukan perekrutan baru," ujarnya.

Pertimbangannya, para honorer sudah terbukti dalam bekerja dan berbakti kepada pemerintah. Tenaga kesehatan non-ASN yang akan beralih status, antara lain, tenaga honorer pemda, honorer BLUD, kontrak dengan DAK non-fisik (BOK), PTT, dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan pemda.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan perekrutan pegawai honorer pada 2023. Sama halnya dengan guru, pelayanan kesehatan juga akan diarahkan ke ASN. Baik itu PNS maupun PPPK.

"Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia. Kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan," kata Budi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

4 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

5 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

5 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

5 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

6 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

6 jam ago