Categories: Nasional

Banyak Honorer Profesional, Kenapa Tidak Diangkat Jadi CPNS?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan tidak ada alasan pemerintah tak mengangkat honorer K2 atau katagori dua menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia menilai alasan tidak punya anggaran  untuk mengangkat honorer menjadi CPNS tak bisa diterima akal sehat.

Menurut Emrus, para honorer itu sebenarnya merupakan tenaga profesional di bidang masing-masing sehingga sudah seharusnya diangkat menjadi CPNS.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan itu menjelaskan, kalau honorer itu hanya dipekerjaan satu atau dua bulan lalu diberhentikan, mungkin mereka bisa dianggap tak profesional.

"Ini mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Apa yang bisa ditangkap dari hal ini adalah berarti tenaga honorer mampu melaksankaan tugas mereka itu," kata Emrus menjawab jpnn.com, Minggu (1/12).

Dia pun mengingatkan pemerintah jangan seperti banyak perusahaan swasta tertentu membuat kontrak kerja dengan cerdas tetapi tidak berbasis Pancasila.

Emrus mencontohkan pekerja baru bekerja setahun dua tahun, kontraknya diputus. Lalu kemudian disuruh melamar baru lagi. Hal ini untuk menghindari pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Padahal, pekerja itu sebenarnya layak di bidangnya dan bisa diangkat menjadi karyawan tetap.

"Apa bedanya perusahaan swasta yang misalnya membuat kontrak kerja, kemudian diputus lalu disambung lagi atau disuruh melamar kembali. Itukan kecerdasan yang tidak berbasis Pancasila itu," ujarnya.

Emrus menjelaskan seharusnya kalau sudah tiga tahun berturut-turut pekerja bisa diangkat sebagai karyawan tetap. Hanya saja, ujar dia, karena perusahaan cerdas maka setiap tahun kontrak diakhiri, dan kalau mau bekerja lagi disuruh melamar kembali.

"Itu kan akal-akalan. Artinya, kita ini semua berpendidikan, jangan akal-akalanlah dengan masyarakat," ujar dia.

Nah, Emrus menyatakan kaitan masalah honorer dalam konteks ini, mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun layak diangkat menjadi CPNS.

"Ini kok dipekerjakan terus bertahun-tahun tidak diangkat-angkat. Jadi, saya mengatakan lebih dari satu tahun ke atas itu honorer harus mutlak diangkat. Kan  sudah profesional," katanya.

Selain persoalan profesionalitas, kata Emrus, jangan pula pemerintah membuat-buat alasan tak punya anggaran cukup untuk mengangkat honorer menjadi CPNS.

"Soal anggaran, jangan membuat alasan yang tidak bisa kami menerima secara rasional. Pemerintah harus terbuka supaya mereka sadar bahwa masyarakat tahu," katanya.

Seperti diketahui, nasib ratusan ribu tenaga honorer K2 masih terkatung-katung. Meski revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR 2020,  belum ada kepastian masalah honorer tuntas.

DPR pada prinsipnya setuju honorer diangkat menjadi CPNS, tetapi persoalannya selama ini ada di sisi pemerintah dan kemampuan keuangan negara.

"Sekali lagi dengan segala hormat, DPR sifatnya setuju. Problemnya pemerintah yang tahu anggarannya, yang tahu kemampuan anggaran kita," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Akhmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11). (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago