Categories: Nasional

Habib Rizieq Lebih Penting Ketimbang Agnez Mo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Praktisi hukum yang juga salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis mendesak pemerintah mencekal penyanyi Agnes Monica alias Agnez Mo. Damai menyebut Agnes lebih pantas masuk daftar cekal pemerintah RI ketimbang Habib Rizieq Syihab.

“Sebaiknya Menko Polhukam dan atau imgrasi Indonesia menolak melalui penetapan cekal terhadap Agnez Mo,” ujar Damai kepada wartawan, Minggu (1/12).

Damai yang juga simpatisan Habib Rizieq itu menegaskan, pemerintah seharusnya bisa melihat mana sosok yang lebih diperlukan dan dicintasi masyarakat Indonesia. Menurut Damai, kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sangat dinanti-nanti umat.

”Bukan justru (mencekal) Imam Besar Habib Rizieq. Beliau ulama besar, banyak dicintai serta kepulangannya ditunggu umat di Tanah Air,” tambah Damai.

Sebelumnya Agnez Mo memicu polemik soal wawancaranya dengan media asing. Putri pasangan suami istri Ricky Muljoto dan Jenny Siswono itu mengaku tak memiliki darah Indonesia.(cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

25 menit ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

7 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

9 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

10 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago