Categories: Nasional

Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku mengizinkan aktivitas tersebut. Asalkan, kata dia, Brasil dan Ekuador sudah bisa menerima warga Indonesia untuk masuk.

"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, dan tentunya dengan catatan daerah tujuan menerima," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/10).

Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku belum mengetahui urgensi Baleg DPR melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador tersebut. Menurutnya, urgensi kunjungan kerja ke kedua negara itu bisa dikonfirmasi ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Koorpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus.

"Bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana. Urgensinya apa, saya tidak tahu," katanya.

Diketahui, Baleg DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan RUU PKS.

Adapun agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu berdasarkan dengan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

2 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

2 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

3 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

3 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

7 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

9 jam ago