Pemcam Koto Gasib Data Pemilik Lahan Terbakar
SIAK (RIAUPOS.CO) — Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Kabupaten Siak masih bisa dikendalikan hingga tidak meluas. Saat ini di lahan kebakaran asap masih kelihatan tebal. Usaha pendinginan masih terus dilakukan oleh tim gabungan pemadam kebakaran.
Pihak Pemerintah Siak melalui Pemerintah Kecamatan Koto Gasib saat ini melakukan pendataan lahan yang terbakar di Kampung Sri Gemilang seluas sekitar 30 hektare guna mengetahui pemilik lahan tersebut. Diyakini pemilik lahan orang banyak.
Camat Koto Gasib Dicky Sofyan menyampaikan usia pendataan akan segera dilakukan pemanggilan. “Kita lagi melakukan pendataan siapa pemilik lahan yang terbakar. Karena pemilik lahan berasal dari luar daerah Kecamatan Koto Gasib,” ungkap Camat, Rabu (31/9).
Saat ini lanjut Dikcy, tim gabungan pemadam masih tetap melakukan pendinginan baik dari darat maupun udara. Karena asap di lahan terbakar masih tebal untuk mengantisipasi agar api tidak kembali menyala mengingat udara cukup panas. Selain itu tim membuat pemblokiran di area lahan terbakar tersebut.
Dia berharap kebakaran lahan di Siak khususnya Kecamatan Koto Gasib tidak kembali lagi. Apalagi saat ini kemarau panjang harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan pemerintah kecamatan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kepada masyarakat kita terus mengimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dampak kebakaran lahan sangat besar yang dirasakan,” katanya.(wik)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…