Categories: Nasional

Pemkab Bahas Kesiapan New Normal

(RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil)  menggelar pertemuan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait, dalam menyikapi segera diterapkannya new normal. Rohil sendiri menjadi salah satu pilot projek untuk penerapan new normal di wilayah Provinsi Riau.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (31/5) yang dimulai dari pagi hingga siang. Hadir pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno AMp, Wabup Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Maston, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Forkopimda serta pihak Kemenag, perwakilan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan sebagainya.

Berbagai informasi disampaikan Bupati terkait dengan new normal itu, namun ditekankan untuk penerapan di lapangan yang mengacu pada protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian utama.

“Terkait dengan normal baru ini kami sikapi bersama, karena itu memang berdasarkan pembicaraan saya dengan bapak gubernur, diserahkan pada kebijakan daerah. Makanya hari ini saya mengharapkan ada satu sikap bersama terhadap kehadiran new normal di Rohil ini, apa langkah-langkah atau sikap kita terhadap perubahan-perubahan ini,” kata Bupati.

Salah satu hal yang menjadi perhatian mengenai pelaksanaan salat berjamaah di masjid, yang selama ini ada yang hanya mengelar jamaah dalam jumlah yang terbatas saja sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Artinya lanjut Bupati, dengan penerapan new normal maka apa yang selama ini terkesan terbatas, akan dibuka kembali. Seperti pelaksanaan salat berjamaah di masjid, aktifitas di pasaran yang dibatasi jam operasionalnya, kegiatan di perkotaan yang menyangkut usaha, dan sebagainya.

Namun kata Bupati, harus diperhatikan terkait dengan anjuran kesehatan Covid-19, di antaranya disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga physical distancing. “Itulah bentuk kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada kita, dan salah satunya seperti yang saya putuskan di mana biasanya patroli untuk membatasi kegiatan usaha seperti warkop sampai pukul 21.00 WIB, kali ini untuk dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat maka kita akan tambah satu jam lagi menjadi pukul 22.00 WIB,” kata Bupati.

Jika sampai jam itu terangnya, tetap dibatasi atau dilarang bagi yang berjualan apalagi jika rawan dengan mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

5 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

5 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

5 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

6 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago