Categories: Nasional

Pemkab Bahas Kesiapan New Normal

(RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil)  menggelar pertemuan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait, dalam menyikapi segera diterapkannya new normal. Rohil sendiri menjadi salah satu pilot projek untuk penerapan new normal di wilayah Provinsi Riau.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (31/5) yang dimulai dari pagi hingga siang. Hadir pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno AMp, Wabup Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Maston, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Forkopimda serta pihak Kemenag, perwakilan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan sebagainya.

Berbagai informasi disampaikan Bupati terkait dengan new normal itu, namun ditekankan untuk penerapan di lapangan yang mengacu pada protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian utama.

“Terkait dengan normal baru ini kami sikapi bersama, karena itu memang berdasarkan pembicaraan saya dengan bapak gubernur, diserahkan pada kebijakan daerah. Makanya hari ini saya mengharapkan ada satu sikap bersama terhadap kehadiran new normal di Rohil ini, apa langkah-langkah atau sikap kita terhadap perubahan-perubahan ini,” kata Bupati.

Salah satu hal yang menjadi perhatian mengenai pelaksanaan salat berjamaah di masjid, yang selama ini ada yang hanya mengelar jamaah dalam jumlah yang terbatas saja sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Artinya lanjut Bupati, dengan penerapan new normal maka apa yang selama ini terkesan terbatas, akan dibuka kembali. Seperti pelaksanaan salat berjamaah di masjid, aktifitas di pasaran yang dibatasi jam operasionalnya, kegiatan di perkotaan yang menyangkut usaha, dan sebagainya.

Namun kata Bupati, harus diperhatikan terkait dengan anjuran kesehatan Covid-19, di antaranya disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga physical distancing. “Itulah bentuk kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada kita, dan salah satunya seperti yang saya putuskan di mana biasanya patroli untuk membatasi kegiatan usaha seperti warkop sampai pukul 21.00 WIB, kali ini untuk dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat maka kita akan tambah satu jam lagi menjadi pukul 22.00 WIB,” kata Bupati.

Jika sampai jam itu terangnya, tetap dibatasi atau dilarang bagi yang berjualan apalagi jika rawan dengan mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

9 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

9 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

9 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago