Categories: Pekanbaru

Mahasiswa PKL Stikes Awal Bros Ikuti Ucap Janji

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa yang akan mengikuti program praktek kerja lapangan (PKL) Stikes Awal Bros Pekanbaru, mengikuti acara ucap janji mahasiswa, Rabu (30/10). Ucap janji mahasiswa merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa yang akan turun ke lahan rumah sakit.

Ketua Stikes Awal Bros Pekanbaru Dra Dr Wiwik Suryandartiwi MM mengatakan, ucap janji ini bertujuan agar mahasiswa dalam melaksanakan PKL secara profesional. Artinya di samping mempraktekkan dan mengaplikasikan teori yang telah mereka dapatkan di kampus, mereka juga dituntut untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan untuk mencapai kompetensi yang disyaratkan.

“Maka dari itu, saya berpesan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan PKL dapat menjalankan bagian proses pembelajaran. Manfaatkan PKL ini untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang disyaratkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Stikes Awal Bros Pekanbaru mendapat izin sejak tanggal 8 Mei 2017 dengan 2 program studi yaitu S1 Administrasi Rumah Sakit dan D3 Teknik Radiologi yang sampai saat ini mengalami peningkatan.

“Seperti diketahui, kedua program studi ini merupakan program studi pertama dan satu-satunya di Provinsi Riau, tentunya memiliki peluang yang sangat besar untuk berkarir dan berkembang melihat tingginya kebutuhan akan tenaga radiografer dan tenaga admin. RS sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

11 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

11 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

11 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

12 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

16 jam ago