Foto bersama: Ketua Stikes Awal Bros Pekanbaru Dr Dra Wiwik Suryandartiwi MM (baju hijau) bersama jajaran manajemen Stikes Awal Bros Pekanbaru terlihat berfoto bersama perwakilan mahasiswa PKL Stikes Awal Bros Pekanbaru usai melakukan acara ucap janji mahasiswa, Rabu (30/10/2019). Prapti Dwi Lestari/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa yang akan mengikuti program praktek kerja lapangan (PKL) Stikes Awal Bros Pekanbaru, mengikuti acara ucap janji mahasiswa, Rabu (30/10). Ucap janji mahasiswa merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa yang akan turun ke lahan rumah sakit.
Ketua Stikes Awal Bros Pekanbaru Dra Dr Wiwik Suryandartiwi MM mengatakan, ucap janji ini bertujuan agar mahasiswa dalam melaksanakan PKL secara profesional. Artinya di samping mempraktekkan dan mengaplikasikan teori yang telah mereka dapatkan di kampus, mereka juga dituntut untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan untuk mencapai kompetensi yang disyaratkan.
“Maka dari itu, saya berpesan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan PKL dapat menjalankan bagian proses pembelajaran. Manfaatkan PKL ini untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang disyaratkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, Stikes Awal Bros Pekanbaru mendapat izin sejak tanggal 8 Mei 2017 dengan 2 program studi yaitu S1 Administrasi Rumah Sakit dan D3 Teknik Radiologi yang sampai saat ini mengalami peningkatan.
“Seperti diketahui, kedua program studi ini merupakan program studi pertama dan satu-satunya di Provinsi Riau, tentunya memiliki peluang yang sangat besar untuk berkarir dan berkembang melihat tingginya kebutuhan akan tenaga radiografer dan tenaga admin. RS sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.(ayi)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…