Polisi Gerebek Rumah Pengedar, Amankan Sabu dan Ekstasi
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang diduga pelaku pengedar narkoba berinisial DA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Pria berumur 39 tahun itu diamankan Senin (28/10) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu dan belasan butir pil ekstasi.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di tempat kejadian perkara sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” tutur Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Rabu (30/10).
Ia mengatakan tim Satuan Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan di TKP. Tidak perlu waktu lama, petugas menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. “Berhasil diamankan, petugas menggeledah kediaman pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. yaitu dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 12 butir pil ekstasi berbentuk spongebob warna kuning dan 3 butir pil ekstasi berlogo Heineken warna hijau,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 unit handphone merek Nokia warna biru yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(hsb)
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…