Polisi Gerebek Rumah Pengedar, Amankan Sabu dan Ekstasi
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang diduga pelaku pengedar narkoba berinisial DA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Pria berumur 39 tahun itu diamankan Senin (28/10) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu dan belasan butir pil ekstasi.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di tempat kejadian perkara sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” tutur Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Rabu (30/10).
Ia mengatakan tim Satuan Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan di TKP. Tidak perlu waktu lama, petugas menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. “Berhasil diamankan, petugas menggeledah kediaman pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. yaitu dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 12 butir pil ekstasi berbentuk spongebob warna kuning dan 3 butir pil ekstasi berlogo Heineken warna hijau,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 unit handphone merek Nokia warna biru yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(hsb)
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…
Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…
Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…