pencuri-kotak-amal-disanksi-bersihkan-masjid
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tua terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu dikarenakan dirinya melakukan pencurian kotak amal di satu masjid di Bukit Raya.
Lelaki tua itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Kepada penyidik mengatakan, telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak dua kali. Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat mengatakan, pak tua itu diamankan, Kamis (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kepada kami mengatakan sudah melakukan dua kali. Pertama, di salah satu masjid Jalan Kasah sebanyak Rp130 ribu. Selanjutnya di Masjid Muhsinin dengan total Rp1,2 juta," paparnya.
Atas kejadian itu, pihak masjid tidak melapor. Namun, karena warga mengamankan maka pihaknya mencoba menginterogasi. Pak tua pun mendapat sanksi sosial untuk membersihkan masjid.
"Ia mengambil uang di kotak amal dengan jenis recehan. Karena sudah diambil pihak masjid saat Salat Jumat lalu. Sementara itu saat dicuri kotak amal tersebut tidak dikunci dan baru sekali terjadi pencurian di masjid tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan belum lama ini pun telah diamankan pelaku pencurian. Namun dilepas lagi.
"Pekan lalu ada kami tangkap pelaku pencurian kotak amal yaitu RF. Namun karena yang dicurinya Rp20 ribu, jadi kami lepas dan menimbang untuk tindak pidana ringan itu Rp2,5 juta," ungkapnya.(s)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…