pencuri-kotak-amal-disanksi-bersihkan-masjid
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tua terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu dikarenakan dirinya melakukan pencurian kotak amal di satu masjid di Bukit Raya.
Lelaki tua itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Kepada penyidik mengatakan, telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak dua kali. Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat mengatakan, pak tua itu diamankan, Kamis (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kepada kami mengatakan sudah melakukan dua kali. Pertama, di salah satu masjid Jalan Kasah sebanyak Rp130 ribu. Selanjutnya di Masjid Muhsinin dengan total Rp1,2 juta," paparnya.
Atas kejadian itu, pihak masjid tidak melapor. Namun, karena warga mengamankan maka pihaknya mencoba menginterogasi. Pak tua pun mendapat sanksi sosial untuk membersihkan masjid.
"Ia mengambil uang di kotak amal dengan jenis recehan. Karena sudah diambil pihak masjid saat Salat Jumat lalu. Sementara itu saat dicuri kotak amal tersebut tidak dikunci dan baru sekali terjadi pencurian di masjid tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan belum lama ini pun telah diamankan pelaku pencurian. Namun dilepas lagi.
"Pekan lalu ada kami tangkap pelaku pencurian kotak amal yaitu RF. Namun karena yang dicurinya Rp20 ribu, jadi kami lepas dan menimbang untuk tindak pidana ringan itu Rp2,5 juta," ungkapnya.(s)
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…