Categories: Pekanbaru

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menggratiskan parkir di rumah sakit, menyusul kebijakan parkir gratis yang telah diterapkan di toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Dorongan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Kamis (29/1). Ia menilai, jika parkir gratis hanya diberlakukan di ritel modern, maka kebijakan itu terkesan diskriminatif.

“Kalau hanya Indomaret dan Alfamart yang digratiskan, itu tidak adil. Parkir gratis seharusnya diberlakukan di semua tempat usaha, bahkan rumah sakit. Itu baru bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Zulfan mengungkapkan, selama ini tarif parkir di rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah, kerap dikeluhkan masyarakat. Terutama keluarga pasien rawat inap yang harus bolak-balik ke rumah sakit dalam waktu lama sehingga biaya parkir menjadi cukup besar.

Menurutnya, penerapan parkir gratis di rumah sakit akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga pasien yang intens mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.

Ia menilai, rumah sakit merupakan fasilitas layanan publik yang paling layak mendapatkan kebijakan parkir gratis. Pasalnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit umumnya sedang dalam kondisi sakit dan tidak sedikit berasal dari kalangan kurang mampu, termasuk peserta BPJS Kesehatan.

“Bahkan rumah sakit milik pemerintah sampai sekarang masih memungut parkir. Orang ke rumah sakit itu orang sakit, banyak yang tidak mampu. Seharusnya parkir digratiskan. Ini harus menjadi terobosan pemerintah ke depan,” tegasnya.

Meski demikian, Zulfan mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang telah diterapkan Pemko Pekanbaru. Ia berharap kebijakan tersebut dapat dikaji lebih menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, tidak terbatas hanya di ritel modern. (end)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago