Categories: Pekanbaru

Hindari Sanksi Keterlambatan Pengesahan APBD 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah, pengesahan APBD paling lambat dilaksanakan pada 30 November. Itu artinya, tersisa dua hari lagi untuk pengesahan APBD 2022 Kota Pekanbaru.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, maka akan ada pihak yang dikenakan sanksi. Jika penyebabnya kepala daerah, maka yang kena sanksi kepala daerah. Sebaliknya, kalau penyebabnya DPRD, maka DPRD yang kena sanksi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menegaskan, hingga saat ini, pengesahan R-APBD 2022, masih sesuai jadwal Banmus DPRD Pekanbaru. ’’Belum ada perubahan, masih sesuai jadwal Banmus, antara 29 atau 30 November ini,’’ kata Nofrizal, Ahad (28/11).

Untuk menggesa penge­sahan ini, disampaikan Nofrizal, Ahad (28/11) ada pertemuan antara DPRD Pe­kanbaru dengan TAPD Pemko Pekanbaru. ’’Sore ini (Ahad petang, red) akan dilakukan pembahasan Banggar bersama Ketua TAPD," jelasnya.

Nofrizal mengharapkan, pembahasan R-APBD Tahun 2022 ini, tidak mengalami kendala berarti. Pengesahannya harus dilaksanakan tepat waktu. ’’Sebab selama ini, DPRD Pekanbaru belum pernah terlambat membahas dan mengesahkan APBD Pekanbaru, " tuturnya.

Seperti diketahui, MoU KUA PPAS R-APBD 2022 yang ditandatangani sebelumnya sebesar Rp2,560 triliun.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyebutkan, bahwa R-APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp2,560 triliun tersebut, terdiri dari anggaran belanja sebesar Rp2,552 triliun, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,850 miliar. Termasuk alokasi dana BOS sebesar Rp160,387 miliar. ’’Artinya, jika semua berjalan lancar, bisa pengesahan Senin (29/11), dan paling pas Selasa paripurna, " tuturnya.(gus)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

22 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

22 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

22 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 hari ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

1 hari ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago