Categories: Pekanbaru

DPRD Riau Kembali Terpecah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berpolemik saat pembagian alat kelengkapan dewan (AKD), kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali terbelah. Penyebabnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD melakukan pergantian mitra kerja yang ada di setiap komisi. Di mana hal tersebut dinilai bertabrakan dengan aturan yang ada.

Hal itu tertuang kedalam rapat Pansus Tatib yang diadakan, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas perubahan mitra kerja komisi seluruh komisi yang ada. Menariknya, di penghujung rapat, Fraksi Demokrat yang dikomandoi Agung Nugroho melakukan walkout atau keluar dari rapat. Itu karena Fraksi Demokrat merasa keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi yang sudah berjalan sejak awal.

"Ya kami mempertanyakan ini diubah-ubah ada apa? Kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Sudah ada. Kan itu dasar penempatan anggota fraksi ke komisi kemarin," sebut Agung usai berada di luar ruang rapat.

Menurut dia, perubahan mitra kerja dari komisi harus melalui mekanisme serta pengkajian yang matang. Serta tidak bisa hanya disesuaikan keinginan pribadi. Kemudian juga harus disepakati oleh seluruh fraksi yang ada. Karena bagaimanapun juga, lanjut Agung, DPRD merupakan lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial.“Kalau kolektif kolegial kan mencakup semua. Merata,” pungkasnya.

Senada dengan Agung, Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati juga menyatakan penolakan. Meski ia tidak menghadiri rapat, Ade menegaskan bahwa penentuan mitra kerja komisi sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018.

Ia mencontohkan pengembangan sumber daya manusia yang seharusnya berada di Komisi V. Namun pada rapat tatib, sebagian mitra kerja ditarik dan di rubah ke Komisi I.

"Contohnya bidang pengembangan sumber daya manusia. Turunannya itu Disdik, Diskes kemudian ada juga pemberdayaan masyarakat desa. Itu bidang yang ada di komisi I, dua dinasnya ada di komisi II diletak. Ini mau bagaimana jadinya?" tanya Ade.

Legislator asal Kota Pekanbaru itu juga menyebutkan, banyak anggota DPRD tidak setuju dengan pergantian mitra kerja komisi tersebut. Diakui dia, DPRD memang merupakan lembaga politik. Namun tidak semua keputusan bisa dipolitisir.

"Memang lembaga politik, tapi tidak semuanya didasarkan kesepakatan yang merujuk kepada kepentingan tertentu. Karena ada aturan yang mengikat. Di PP No.12/2018 kan jelas dibunyikan. Saya heran juga jadinya," tegas Ade.(kom)

Laporan AFIAT ANANDA

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

10 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

11 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

12 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

14 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

24 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago