Categories: Pekanbaru

DPRD Riau Kembali Terpecah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berpolemik saat pembagian alat kelengkapan dewan (AKD), kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali terbelah. Penyebabnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD melakukan pergantian mitra kerja yang ada di setiap komisi. Di mana hal tersebut dinilai bertabrakan dengan aturan yang ada.

Hal itu tertuang kedalam rapat Pansus Tatib yang diadakan, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas perubahan mitra kerja komisi seluruh komisi yang ada. Menariknya, di penghujung rapat, Fraksi Demokrat yang dikomandoi Agung Nugroho melakukan walkout atau keluar dari rapat. Itu karena Fraksi Demokrat merasa keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi yang sudah berjalan sejak awal.

"Ya kami mempertanyakan ini diubah-ubah ada apa? Kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Sudah ada. Kan itu dasar penempatan anggota fraksi ke komisi kemarin," sebut Agung usai berada di luar ruang rapat.

Menurut dia, perubahan mitra kerja dari komisi harus melalui mekanisme serta pengkajian yang matang. Serta tidak bisa hanya disesuaikan keinginan pribadi. Kemudian juga harus disepakati oleh seluruh fraksi yang ada. Karena bagaimanapun juga, lanjut Agung, DPRD merupakan lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial.“Kalau kolektif kolegial kan mencakup semua. Merata,” pungkasnya.

Senada dengan Agung, Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati juga menyatakan penolakan. Meski ia tidak menghadiri rapat, Ade menegaskan bahwa penentuan mitra kerja komisi sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018.

Ia mencontohkan pengembangan sumber daya manusia yang seharusnya berada di Komisi V. Namun pada rapat tatib, sebagian mitra kerja ditarik dan di rubah ke Komisi I.

"Contohnya bidang pengembangan sumber daya manusia. Turunannya itu Disdik, Diskes kemudian ada juga pemberdayaan masyarakat desa. Itu bidang yang ada di komisi I, dua dinasnya ada di komisi II diletak. Ini mau bagaimana jadinya?" tanya Ade.

Legislator asal Kota Pekanbaru itu juga menyebutkan, banyak anggota DPRD tidak setuju dengan pergantian mitra kerja komisi tersebut. Diakui dia, DPRD memang merupakan lembaga politik. Namun tidak semua keputusan bisa dipolitisir.

"Memang lembaga politik, tapi tidak semuanya didasarkan kesepakatan yang merujuk kepada kepentingan tertentu. Karena ada aturan yang mengikat. Di PP No.12/2018 kan jelas dibunyikan. Saya heran juga jadinya," tegas Ade.(kom)

Laporan AFIAT ANANDA

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

23 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

23 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

24 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

24 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

1 hari ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago