PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru dikabarkan tewas. Hal itu setelah korban terlibat cekcok dengan sejumlah orang tak dikenal pada Jumat (26/7) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Menurutnya, korban sempat menjalani perawatan sebelum meregang nyawa.
”Peristiwa itu benar, korban sempat dirawat selama 5 jam dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan,” ucap Kompol Berry.
Kompol Berry menambahkan, usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dilakukan visum dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari pihak keluarga.
”Untuk saat ini terduga pelaku masih dalam lidik,” demikin informasi terakhir yang disampaikan Kompol Bery.
Namun hingga Ahad (28/7) malam, polisi belum memperbarui informasi terbaru terkait hal tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos, korban merupakan seorang pria berinisial RH, seorang pemuda warga Jalan Sentosa. Lokasi cekcok terjadi di dalam THM kemudian berlanjut hingga area parkir.
Isu yang beredar ada oknum yang berseragam terlibat percekcokan ini. Namun Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto membantah ada polisi yang terlibat.
”Sampai saat ini dipastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam hal melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban,” sebut Wakapolresta.
AKBP Henky memastikan, peristiwa ini sedang ditangani Polresta Pekanbaru. Dirinya meminta masyarakat menyerahkan permasalahah ini kepada Kepolisian.(end)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…