Categories: Pekanbaru

Viral Video Mantan Pacar Minta Kembalikan Pemberian Berujung Laporan Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Video amatir perkelahian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru viral. Diduga, kericuhan antardua sejoli itu dipicu masalah barang pemberian saat keduanya masih berstatus pacaran.

Dalam video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut terjadi aksi tarik-tarikan sebuah ponsel pintar. Wanita dengan inisial MS itu sempat mengaduh kesakitan karena dia menolak mengembalikan pemberian sang mantan. Kejadian itu sendiri berakhir dengan laporan polisi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mebenarkan adanya laporan atas peristiwa tersebut.

''Korban, yang wanita, sudah membuat laporan dugaan penganiayaan,'' ujar Kompol Andrie Setiawan dikonfirmasi kebenaran soal laporan polisi tersebut pada Jumat (29/7/2022).

Video yang sudah diputar lebih 400 ribu kali dan dibanjiri 2 ribuan itu diunduh pada Kamis (28/7/2022). Namun Kompol Andrie menyebutkan laporan penganiayaan yang dibuat korban masuk ke Polresta Pekanbaru pada Rabu (27/7/2022), pada hari yang sama cek cok disertai kekerasan itu terjadi. Informasi yang beredar, terlapor merupakan anak seorang pejabat di Kabupaten Siak.

Kompol Andrie juga menyebutkan, kasus penganiayaan itu masih diselidiki. Selain pelapor dan terlapor, polisi akan memintai ketengan saksi di lokasi, termasuk satpam yang bertugas di pusat perbelanjaan itu.

''Pelapor sudah dimintai keterangan, terlapor akan segera diperiksa.  Kita masih mendalami kasus itu, nantinya sejumlah saksi juga akan diperiksa,'' tambah Kompol Andrie.

Video pertengkaran itu sendiri viral karena dilatari masalah asmara. Diketahui, selain pernah pacaran, keduanya bahkan sempat melakukan foto pre wedding. Namun niat baik itu batal. Berdasarkan video yang diunduh pelapor, pihak pria atau terlaporlah yang membatalkan pernikahan.

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

9 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

9 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

10 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

10 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago