Petugas Satpol PP Pekanbaru bersama tim Kecamatan Sail mengangkut lapak-lapak yang ditinggalkan PKL di atas trotoar di Jalan Pattimura, Selasa (28/4/2026) dini hari.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP bersama pihak Kecamatan Sail melakukan penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan sejak Senin (27/4) malam hingga Selasa (28/4) dini hari.
Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Ronggowarsito, Jalan Pattimura, dan Jalan WR Supratman yang selama ini dipenuhi lapak pedagang dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Camat Sail, Media Nova SSos MSi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang.
Menurutnya, banyak PKL yang memanfaatkan trotoar tidak hanya untuk berjualan, tetapi juga sebagai tempat menyimpan peralatan secara permanen setelah aktivitas selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan jalur pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki berubah fungsi, bahkan menimbulkan kesan kumuh di lingkungan sekitar.
Ia menambahkan, lokasi penertiban berada di kawasan yang berdekatan dengan sekolah, rumah ibadah, serta perkantoran pemerintah sehingga perlu dijaga kebersihan dan kerapihannya.
Media Nova menyebutkan, penertiban dilakukan setelah upaya persuasif seperti teguran lisan dan surat peringatan tidak sepenuhnya diindahkan oleh para pedagang.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah menertibkan kebiasaan meninggalkan gerobak, meja, kursi, hingga terpal di lokasi berjualan setelah jam operasional berakhir.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat zona hijau untuk PKL, hal tersebut tidak berarti kawasan tersebut dapat dijadikan tempat penyimpanan barang secara permanen.
Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penertiban tetap harus dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Ia menegaskan bahwa pedagang diperbolehkan berjualan sesuai aturan waktu yang ditetapkan, namun tidak diperkenankan membangun lapak permanen di trotoar.
Pemerintah berharap melalui penertiban ini, fungsi fasilitas publik dapat kembali optimal dan lingkungan kota tetap terjaga rapi serta nyaman bagi seluruh masyarakat.(ayi)
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…