Categories: Pekanbaru

Masih Banyak Warga Langgar Aturan PSBB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga, Senin (27/4) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sudah berjalan selama 11 hari. Dalam rentang waktu tersebut, di lapangan masih didapati banyak masyarakat yang melanggar aturan.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Wartawan, Selasa (28/4). "Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Diketahui dari patroli gabungan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yang dilaksanakan mulai dari siang hingga malam hari," katanya.

Lebih lanjut dia menguraikan, ada 10 lokasi penertiban yang dilakukan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Senin, (27/4). Di antaranya, di pos lintas Pekanbaru-Bangkinang, di Pos Jalan Lintas Timur km 22 atau perbatasan Pekanbaru-Kabupaten Pelalawan dan di pos masuk Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Panam.

Kemudian juga di pos masuk Kota Pekanbaru tepatnya di Polsek Rumbai, dan penertiban di pos Jalan Kaharudin Nasution.’’Semua kendaraan yang lewat diperiksa sesuai dengan pedoman pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Pengendara roda dua dan roda empat diminta memakai masker. Yang tidak pakai disuruh putar arah, kami juga sampaikan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah kalau memang tidak ada keperluan,’’ tutur dia.

Selain menertibkan masyarakat di sejumlah wilayah pintu masuk Kota Pekanbaru, tim gabungan juga menertibkan masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Di antaranya, di Jalan Bambu Kuning, wilayah Kecamatan Tampan dan daerah lain.

‘’Tim gabungan juga menertibkan dan menegur masyarakat di Jalan Singgalang yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Termasuk menertibkan masyarakat di zona merah di wilayah Polsek Limapuluh. Dilanjutkan pada malam harinya melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kota Pekanbaru,” tutup Agus Pramono.(ksm)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

7 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

8 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

8 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

8 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

13 jam ago