Categories: Pekanbaru

DPRD Segera Bahas Ranperda Kabel Jaringan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berangkat dari keluhan masyarakat, persoalan kabel jaringan sudah meresahkan sekali, DPRD Pekanbaru pun berencana mengagendakan percepatan pembahasan ranperda kabel jaringan yang sudah diusulkan.

”Ranperda masalah jaringan ini, In Sya Allah segera kita lakukan pembahasannya. Karena sudah diajukan sejak awal,” tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM  kepada wartawan, kemarin.

Disampaikan politisi Partai Demokrat ini, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah jaringan ini, mulai dari titik penanaman tiang tidak beraturan, terkesan mengganggu kelancaran berlalulintas, karena satu titik bisa menjadi tempat penanaman 8-10 tiang jaringan, kabel jaringannya pun semrawut bagai jaring laba-laba hingga menjuntai-juntai ke tanah.

Kondisi begini tentu sudah mengganggu ketertiban umum, dan mengganggu keselamatan masyarakat. Dan perlu disikapi serius. Yang parah lagi, dari semua kabel jaringan itu ilegal tanpa izin, namun pengawasan pemko dinilai tidak tegas meski jelas melanggar aturan membangun maupun berusaha.

Untuk diketahui, ranperda tentang jaringan ini di dalam Prolegda Pekanbaru bernama Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. ”Artinya, karena sudah meresahkan, maka Ranperda ini kami usulkan jadi ranperda inisiatif DPRD. Lalu ditetapkan dalam Prolegda 2024. Makanya, pasti kita bahas lah,” tegasnya.

Makanya, dengan adanya ranperda inisiatif ini nanti, Azwendi berharap mampu mengatur yang terbaik untuk masalah ini, ditata dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat. Dan yang kalah penting menjadi sumber PAD.

Sekadar diketahui, Badan Pem­bentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, menetapkan 22 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru tahun 2024. Jumlah ini lebih banyak dari Prolegda 2023 yang hanya 19 ranperda.

22 Ranperda tahun 2024 tersebut, terdiri dari tiga ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru dan 19 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.(gus)

Redaksi

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

9 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

9 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

9 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

1 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

1 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

1 hari ago