Categories: Pekanbaru

Cukup Online, Tak Perlu ke Disdukcapil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberi kemudahan bagi warga. Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak dan hilang cukup mengajukan secara online.

Dengan begitu, warga Kota Pe­kanbaru tak perlu berulang kali dan repot-repot datang ke Disdukcapil. "Pengajuan permohonan cetak ulang KTP-el karena hilang atau rusak, pengajuannya secara online dengan mengakses aplikasi Layanan Tunggu atau melalui

https://appdukcapil.pekanbaru.go.id/layanan tunggu. Persyaratannya dapat diunggah di aplikasi atau website tersebut," jelas Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (27/5).

Untuk mengajukan secara online ini, syarat yang harus diunggah antara lain, fotokopi KTP rusak atau foto surat hilang. Syarat lainnya adalah foto Kartu Keluarga (KK) asli.

Selain itu, warga dapat juga mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id. warga dapat melakukan registrasi jika belum pernah. "Jika sudah pernah registrasi, silakan langsung login. Klik garis 3 pada sudut kiri atas," imbuhnya.

Kemudian, klik permohonan, klik permohonan baru, pilih layanan KTP-el bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Silakan cantumkan kebutuhannya pada kolom catatan.

"Lampirkan fotokopi KTP rusak/foto surat hilang dan foto Kartu Keluarga (KK) asli," papar dia.

Disdukcapil juga memberikan layanan jemput bola. Ini dilakukan dengan datang ke sekolah dan rumah warga penyandang disabilitas guna perekaman data.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…

8 menit ago

14 Ribu Siswa SMP di Pekanbaru Jalani TKA, Ini yang Perlu Diketahui

Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…

48 menit ago

Kakek di Rohil Ditangkap, Diduga Cabuli Cucu Kandung

Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.

1 jam ago

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

23 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

23 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

24 jam ago