Categories: Pekanbaru

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru diamankan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan memungut tarif parkir di luar ketentuan. Jukir tersebut bahkan meminta bayaran hingga Rp15 ribu kepada pengendara mobil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Tim gabungan langsung turun ke lokasi dan mengamankan jukir yang bersangkutan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) malam di depan salah satu rumah makan yang berada di sekitar rumah sakit di Jalan Jenderal Sudirman.

Jukir bernama Fahmi diamankan setelah terbukti meminta tarif parkir di atas ketentuan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).

Menurut Masykur, tindakan tegas harus dilakukan karena praktik pungutan liar tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

Setelah diamankan, jukir tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun demikian, Dishub tetap menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, kasus ini juga akan diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satpol PP.

Masykur menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, tarif parkir resmi di Kota Pekanbaru untuk kendaraan roda empat sebesar Rp2.000, sedangkan sepeda motor Rp1.000 untuk sekali parkir.

Ia mengimbau seluruh juru parkir di Pekanbaru agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya pungutan parkir yang melebihi tarif resmi.

Pihak jukir yang diamankan diketahui telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

4 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

4 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

1 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 hari ago